"Saya pikir saya lebih menyikapi jangan serta merta melarang kalau belum menyelesaikan fasilitas untuk warga negara, yaitu angkutan massal," ujar Budi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Jika memang usulan tersebut akan diterapkan, Budi menunggu waktu yang tepat. Usulan itu, kata Budi, tak dapat diterapkan sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti waktunya kita bisa larang pada saat menyelesaikan itu. Jangan sekarang dan nggak sekarang," imbuh dia.
Komisi V mengusulkan pemudik sepeda motor dilarang bukan tanpa alasan. Pemudik yang menggunakan sepeda motor terlalu banyak dan kerap kecelakaan.
"Buat aturan mudik pakai motor tidak boleh. Kalau perlu, Pak Polisi, ditilang saja," ujar Anggota Komisi V Hamka B Kady. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini