Komisi V DPR Usul Pemudik Motor Dilarang, Menhub Tak Setuju

Komisi V DPR Usul Pemudik Motor Dilarang, Menhub Tak Setuju

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 16:17 WIB
Rapat Komisi V DPR dengan Kemenhub dan Korlantas. Foto: Gibran/detikcom
Jakarta - Komisi V DPR mengusulkan agar masyarakat yang ingin mudik tahun depan tidak boleh memakai sepeda motor. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut usulan itu perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

"Saya pikir saya lebih menyikapi jangan serta merta melarang kalau belum menyelesaikan fasilitas untuk warga negara, yaitu angkutan massal," ujar Budi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Jika memang usulan tersebut akan diterapkan, Budi menunggu waktu yang tepat. Usulan itu, kata Budi, tak dapat diterapkan sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan kita akan lalukan secara simultan. Satu sisi kita meningkatkan kualitas angkutan massal kita, LRT, MRT, BRT, ke daerah juga gitu, bus, kereta api," ujar Budi.

"Nanti waktunya kita bisa larang pada saat menyelesaikan itu. Jangan sekarang dan nggak sekarang," imbuh dia.

Komisi V mengusulkan pemudik sepeda motor dilarang bukan tanpa alasan. Pemudik yang menggunakan sepeda motor terlalu banyak dan kerap kecelakaan.

"Buat aturan mudik pakai motor tidak boleh. Kalau perlu, Pak Polisi, ditilang saja," ujar Anggota Komisi V Hamka B Kady. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads