"Saya sedang kirim tim ke sana, kan kasus daerah. Saya sudah panggil bupati, dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat, kelompok Manislor ini sulit dapat e-KTP," ujar Tjahjo di Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Tjahjo menjelaskan kolom agama di e-KTP wajib diisi dengan agama yang diakui oleh Indonesia. Menurutnya kalau kepercayaan itu bukanlah agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau dia agamanya Islam ya tulis Islam dong itu penting. Supaya kalau ada apa-apa, mati di jalan orang lihat oh ini Islam harus segera dimakamkan," sambung Tjahjo.
Ia menjelaskan kasus ini sudah mendapatkan respons nasional sehingga harus benar-benar ditelaah masalah sebenarnya.
"Kami sudah kirim tim, kami ingin tahu masalahnya kenapa hanya di Kuningan, kenapa responsnya nasional. Pancing sedikit orang Sumatera, NTB merespons padahal hanya urusan mencantumkan kolom tapi wajib diisi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kuningan kesulitan mendapat KTP karena pengisian kolom agama. Tjahjo Kumolo sempat mengatakan kolom agama tetap harus diisi dengan Islam, karena Ahmadyah merupakan aliran.
Sisi lain, JAI menyatakan mereka tak pernah ingin mendapatkan keterangan 'Ahmadiyah' di e-KTP. Juru Bicara JAI Yendra Budiana menyatakan seluruh komunitas Ahmadiyah menginginkan hak yang sama dengan warga negara lain untuk dituliskan dalam kolom agama e-KTP-nya menurut keyakinannya, dalam hal ini komunitas Ahmadiyah meyakini Islam sebagai agamanya. (lkw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini