"Nggak ada urusan dengan perkara, ini kampungnya, ini halamannya. Kalau ada UU dilanggar, silakan (diproses), ini kan nggak ada (yang) dilanggar," kata Kapitra setelah menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Rizieq, menurut Kapitra, akan kembali ke Indonesia sebelum 17 Agustus. Kepulangan Rizieq, ditegaskan Kapitra, tidak akan dikoordinasikan ke pihak tertentu, seperti polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapitra Ampera setelah mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (26/7/2017) Foto: Denita Matondang/detikcom |
Saat ditanya soal kesiapan Rizieq memenuhi panggilan polisi, Kapitra menegaskan pihaknya belum memberikan pertimbangan. "Ya itu nanti, kita lihat nanti tunggu dia datang ya," ujarnya.
Mengenai rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia, polisi sedang menyusun skenario untuk pengamanan. Polisi juga mengantisipasi kemungkinan massa akan datang ke kawasan bandara untuk menyambut Rizieq.
"Yang terpenting kita siap saja. Kita siap untuk mengamankan kedatangan yang bersangkutan ke Jakarta. Kita siap setiap saat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (25/7).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi akan tetap melakukan proses hukum terhadap imam besar FPI itu. "Kami proses hukum, tetap jalan," tutur Tito. (fdn/fdn)












































Kapitra Ampera setelah mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (26/7/2017) Foto: Denita Matondang/detikcom