Polisi Tangkap Pencuri Perangkat Milik PT Telkom di Tebet

Polisi Tangkap Pencuri Perangkat Milik PT Telkom di Tebet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 16:03 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial AS (25), yang mencuri perangkat milik PT Telkom di Tebet. Perangkat yang dimaksud adalah baterai MSAN atau Multi-Service Access Node atau Multi-Service Access Network.

Pencurian ini diketahui pertama kali saat pelapor bernama Saipulloh (39) melihat 2 tersangka hendak mengangkat baterai MSAN sekitar pukul 23.45 WIB, di gardu Telkom, Jalan Tebet Utara Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017). Pelapor sempat menegur pelaku, namun mereka kabur menggunakan motor.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan pencurian itu dan akhirnya berhasil menangkap AS. Dari hasil pemeriksaan, ada 17 baterai yang dicuri dan 16 baterai yang telah diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baterai tersebut rencananya akan dijual per kg dengan harga Rp 6.000. Satu baterai itu diketahui seberat 45 kg.

"Dari hasil pemeriksaan bahwa rencana baterai tersebut akan dijual per kg Rp 6.000," ujar Kapolsek Tebet Kompol Maulana, dalam keterangannya, Rabu (26/7).

Saat ini pelaku yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Tebet. Polisi pun masih mencari tersangka lain dalam kasus pencurian baterai MSAN ini. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads