Pencurian ini diketahui pertama kali saat pelapor bernama Saipulloh (39) melihat 2 tersangka hendak mengangkat baterai MSAN sekitar pukul 23.45 WIB, di gardu Telkom, Jalan Tebet Utara Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017). Pelapor sempat menegur pelaku, namun mereka kabur menggunakan motor.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan pencurian itu dan akhirnya berhasil menangkap AS. Dari hasil pemeriksaan, ada 17 baterai yang dicuri dan 16 baterai yang telah diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan bahwa rencana baterai tersebut akan dijual per kg Rp 6.000," ujar Kapolsek Tebet Kompol Maulana, dalam keterangannya, Rabu (26/7).
Saat ini pelaku yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Tebet. Polisi pun masih mencari tersangka lain dalam kasus pencurian baterai MSAN ini. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini