Siapa 'Ketua Kelas' yang Tak Undang PAN ke Rapat Koalisi?

Siapa 'Ketua Kelas' yang Tak Undang PAN ke Rapat Koalisi?

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 15:18 WIB
Elite parpol koalisi peserta rapat di Istana, Senin (24/6) lalu. Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Jakarta - PAN tak diundang ke rapat koalisi yang membahas Perppu Ormas dan Perppu 'Intip Rekening Nasabah'. Presiden Jokowi mengatakan ada 'ketua kelas' yang bertanggung jawab mengatur undangan rapat koalisi. Siapa dia?

PAN mengaku tak diundang dalam pertemuan partai koalisi dengan Presiden Jokowi Senin (24/7) dua hari lalu di Istana. Namun Jokowi memastikan bahwa dia meminta semua partai pendukung pemerintah diundang.

"Ya diundang semua, tapi yang ngundang kan bukan saya," kata Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan yang mengurus undangan adalah Mensesneg, atau diurus oleh 'ketua kelas' koalisi. Nah, kemungkinan, 'ketua kelas' koalisi ini yang tak mengundang PAN.

"Bisa saja disebut nggak sampai undangannya tapi kan bukan dari saya undangannya. Saya tahunya seluruh partai pendukung itu kita undang. Ya bisa saja ada yang undangannya gak sampe, ada yang sampe tapi nggak hadir," papar Jokowi.

"Mungkin di Mensesneg atau di 'ketua kelasnya'," imbuhnya.

Siapa 'ketua kelas' yang dimaksud Jokowi?

Selama ini, koalisi propemerintah tak pernah menggunakan jubir, atau ketua koalisi. Bisa dibilang koalisi propemerintah tak terlembagakan dalam bentuk struktur.

Berbeda dengan koalisi Setgab era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dulu, yang memiliki struktur. Ketua Koalisi Setgab saat itu adalah SBY, wakilnya Ketum Golkar saat itu, Aburizal Bakrie (Ical). Struktur Setgab saat itu memang seolah menyesuaikan jumlah kursi di DPR, Demokrat terbanyak, Golkar nomor dua.

Nah, di era Jokowi, jumlah kursi terbanyak di DPR dipegang oleh PDIP dengan 109 kursi, nomor dua adalah Golkar. Apakah PDIP yang menjadi ketua kelas koalisi pro-Jokowi? (tor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads