"Jadi diperiksa buat DGI aja, udah itu saja," ucap Marisi, yang juga Direktur Utama PT Mahkota Negara, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Saat ditanya tentang peran Sandiaga Uno, yang pernah menjabat Komisaris PT DGI periode 2007-2012, Marisi menyebut Sandiaga sebagai pemilik. Tak hanya itu, menurut Marisi, proyek-proyek PT DGI pun atas sepengetahuan Sandiaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus yang sama, sebelumnya KPK juga telah memeriksa Sandiaga pada Jumat (14/7). Kala itu Sandi menjelaskan bahwa selama menjabat pada 2007-2012, ia tidak bertanggung jawab soal pemenangan proyek RS Pendidikan Udayana serta wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumatera Selatan.
"Seperti yang saya jelaskan, saya tidak mengikuti dan tidak bertanggung jawab untuk proyek-proyek yang ada dilakukan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring, tapi saya hanya berfungsi untuk memberikan masukan di bidang ekonomi makro, ekonomi terkini, dan tren pasar modal," ujar Sandiaga setelah diperiksa di KPK.
Marisi Matondang sendiri adalah terdakwa dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana (Unud) tahun 2009. Ia didakwa melakukan korupsi Rp 5,4 miliar. (nif/dhn)











































