Nur Hasan Dituntut Hukuman Mati
Senin, 09 Mei 2005 12:08 WIB
Lamongan - Jagal dari Kedungcangkring itu akhirnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Warga yang mendengarkan jalannya persidangan langsung bersorak girang. Namun, keluarga korban masih belum puas dengan tuntutan tersebut.Jalannya persidangan tuntutan terhadap Nur Hasan Yogi Mahendra, warga Desa Nglebur, Kedungcangkring, Lamongan, Jawa Timur berlangsung singkat. Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wib, berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Dan seperti diduga banyak pihak, pembunuh tiga orang kawan bisnisnya ini dituntut hukuman mati oleh JPU Nugroho di PN Lamongan, Jalan Veteran, Lamongan Jawa Timur, Senin (9/5/2005).Tuntutan hukuman mati ini menurut jaksa sudah tepat karena terdakwa tidak memiliki rasa penyesalan dalam melalukan pembunuhan berencana dengan sadis yang mengakibatkan tiga orang tewas. Dalam penilaian JPU Nugroho, tidak ada yang meringankan bagi terdakwa. "Selain menghilangkan nyawa orang lain, terdakwa juga menguasai hartanya," kata Nugroho. Setelah mendengarkan tuntutan tersebut, terdakwa tampak tertunduk lesu . Matanya berkaca-kaca. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pembelanya, Eddy Yusuf. Pengacara ini mengatakan akan mengajukan pledoinya Senin (16/5/2005).Mendengar tuntutan JPU, massa yang berada di luar ruang sidang, langsung berteriak-teriak.Mereka langsung mengumandangkan salawat. Namun keluarga korban Arifin masih kecewa, meski Nur Hasan sudah dituntut hukuman mati. Kekeceaan atas tuntutan disampaikan salah satu keluarga korban, yakni kakak ipar Arifin bernama Chamim . "Gimana lagi, hukuman sudah maksimal. Dia sudah hilangkan nyawa tiga nyawa, balasannya juga tiga nyawa," katanya.Saat dibawa ke tahanan, wartawan sempat bertanya kepada Nur Hasan. Terdakwa mengungkapkan penyesalanya dan menyatakan permintaan maaf pada keluarga korban. "Saya minta maaf kepada keluarga korban dan mohon diberikan keringanan hukuman, asal tidak mati, " kata dia sambil tertunduk dan menahan isak tangis.Saat keluar dari ruang sidang, Nur Hasan mengenakan sandal jepit baru warna orange, dengan baju putih celana hitam dengan kopiah. Pengamanan mengendor, massa yang menggunakan truk sudah pulang ke Surabaya.
(jon/)











































