Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta pemerintah bersikap tegas soal amnesti/abolisi terhadap Din Minimi dkk. Sebagai warga negara, mereka punya hak untuk direhabilitasi namanya walau tidak terlepas dari tudingan berbagai pihak.
Waktu itu, kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi dkk, sukses dirangkul oleh Kepala BIN Sutiyoso. Kepada Sutiyoso, waktu itu Din Minimi menyampaikan sejumlah permintaan, antara lain reintegrasi GAM serta pemerintah memperhatikan yatim-piatu dan para inong balee (janda GAM) agar mereka sejahtera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap pemberian amnesti tersebut. Jangan sampai ada pembiaran seperti sekarang," kata Nasir kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (25/7/2017).
Nasir menilai kelompok Din Minimi itu menyerahkan diri semasa Sutiyoso masih menjadi Kepala BIN. Sewaktu ke Aceh, Sutiyoso bertindak atas nama BIN, bukan pribadi.
Karena itu, pemerintah pusat harus melihat kembali bahwa BIN itu bagian dari lembaga pemerintah dan harus disikapi terkait dengan hak-hak warga negara.
"Waktu itu Sutiyoso bertindak atas nama BIN. Bukan atas kehendak pribadi. Kalau pribadi, jelas sekarang sudah tidak lagi di BIN dan pastinya hilang begitu saja. Namun ini kan atas nama BIN. Negara harus menindaklanjuti jangan dibiarkan saja. Kalau dibiarkan, apa kata dunia," tutur politisi PKS tersebut.
Untuk diketahui, Din Minimi dkk, yang juga mantan anggota GAM, angkat senjata lagi karena tidak puas terhadap eks elite GAM yang duduk dalam pemerintahan di Aceh (Zaini Abdullah-Muzakir Manaf). Waktu itu Din Minimi dan sejumlah mantan kombatan GAM kecewa terhadap kinerja pemerintah Aceh yang dianggap gagal memenuhi janji kesepakatan perdamaian untuk menjamin kesejahteraan sosial masyarakat Aceh.
Mereka hanya melawan pemerintah Aceh, bukan melawan TNI dan Polri di Aceh. Din Minimi dkk menuntut keadilan untuk para kombatan dan rakyat Aceh. (fay/fay)