"Ya nggak usah ditanggapi yang nanggapi kan nanti di MK. Pemerintah tentu menyiapkan langkah-langkah memberikan suatu jawaban argumentasi bahwa yang dilaksanakan benar adanya, pemerintah bukan asal-asalan," kata Menko Polhukam Wiranto di Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
"Pemerintah sudah memikirkan betul-betul secara matang. Pemerintah sudah memberikan pertimbangan untung ruginya," sambung Wiranto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau bicara ancaman terhadap ideologi negara, terhadap kedaulatan negara, itu sudah nggak bisa kompromi lagi. Ini jadi argumentasi kita untuk Perppu itu," kata Wiranto.
Selain itu, Wiranto meminta perdebatan pembubaran ormas seharusnya berada di pengadilan bukan ruang publik sehingga proses pengadilan yang menentukan pembubaran ormas.
"Kemudian kalau ada yang membantah silakan argumentasinya nggak di sini, nggak dengan wartawan, nggak di publik. Argumentasinya nanti di peradilan, proses peradilan. Ada ruang sendiri untuk kita berbincang tentang masalah benar tidaknya, maasalah yang menyangkut urgensinya," ujar Wiranto. (fai/dhn)











































