Polisi Tembak Dafi yang Sudah 32 Kali Menjambret di Medan

Polisi Tembak Dafi yang Sudah 32 Kali Menjambret di Medan

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 13:21 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Polisi menembak Khadafi alias Dafi (26) yang sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 32 kali di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Warga Kecamatan Medan Tembung ini ditembak kaki kirinya karena melawan saat ditangkap.

Pelaku Dafi dibekuk bersama rekannya M Ilham (29) pada Sabtu (15/7) lalu di sebuah lokasi di Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Sementara, seorang penadah hasil curian pelaku juga ditangkap.

"Mereka sudah 32 kali beraksi. Pelaku Dafi perannya sebagai joki sepeda motor. Sementara, Ilham sebagai penarik tas milik korban," kata Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu dalam keterangannya, Rabu (26/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi yang dilakukan pelaku diketahui terakhir kali pada awal awal Juli 2017. Saat itu, salah seorang korban, Audreya melapor ke kantor polisi setelah menjadi korban jambret.

Polisi yang menyelidiki akhirnya menangkap ketiga pelaku. Dari tangannya, petugas menyita 4 kartu bank, satu unit sepeda motor dan 4 unit HP.

"Mereka menargetkan wanita yang berjalan kaki maupun pengendara sepeda motor yang lengah membawa tas. Pelaku beraksi di sejumlah daerah yang ada di Medan. Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan," jelas Faisal. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads