Komisi V Usul Pemudik Motor Dilarang di 2018

ADVERTISEMENT

Komisi V Usul Pemudik Motor Dilarang di 2018

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 12:32 WIB
Foto: Gibran/detikcom
Jakarta - Komisi V DPR memuji lancarnya mudik 2017. Meski begitu, Komisi V juga punya catatan terkait dengan mudik tahun ini.

Anggota Komisi V Hamka B Kady mengatakan pemudik yang menggunakan sepeda motor masih terlalu banyak. Selain itu, pemudik dengan sepeda motor kerap mengalami kecelakaan.

"Buat aturan mudik pakai motor tidak boleh. Kalau perlu, Pak Polisi, ditilang saja," ujar Hamka di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Hamka punya solusi soal pemudik motor ini. Salah satunya menerapkan program mudik gratis lebih banyak lagi.

"Solusinya mudik gratis. Di kementerian-kementerian," ucapnya.

Hal serupa disuarakan oleh anggota Komisi V lainnya, yakni Syahrulan Pua Sawa. Dia mengatakan pemudik motor memang menjadi masalah tersendiri saat arus mudik.

"Saya sepakat apakah bisa motor dilarang berjalan jauh mudik Lebaran. Secara aturan, setahu saya lebih dari sekian jam tidak boleh. Kalau itu bisa, saya yakin perhubungan sanggup. Perhubungan lengkap, kereta api, laut. Tingkat kecelakaan ini kebanyakan roda dua," tuturnya.

Selain soal pemudik motor, Komisi V DPR menyoroti soal akses pembelian tiket kereta api. Anggota Komisi V DPR Rita mengatakan sebaiknya Kemenhub memperbanyak cara pengaksesan pembelian tiket kereta api. Soal rest area yang jumlahnya masih dirasa kurang juga menjadi sorotan Komisi V.

Selain kritik dan masukan tersebut, Komiai V memberi apresiasi atas lancarnya mudik tahun ini. Hampir seluruh anggota Komisi V yang hadir dalam rapat memuji kelancaran mudik 2017.

"Saya pribadi merasakan sekali kelancaran mudik tahun ini. Selain dalam rapat sebelumnya kita selalu mengkritisi, maka kami mengapresiasi atas kerja keras Bapak-bapak sekalian," ujar anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Alex Indra Lukman. (gbr/tor)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT