Selain Dihukum Push-Up, 3 Polisi di Sumut yang Positif Narkoba Direhab

Selain Dihukum Push-Up, 3 Polisi di Sumut yang Positif Narkoba Direhab

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 11:26 WIB
Selain Dihukum Push-Up, 3 Polisi di Sumut yang Positif Narkoba Direhab
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Medan - Selain dihukum push-up, tiga polisi yang positif menggunakan narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), akan direhabilitasi. Rehabilitasi akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Tiga polisi itu berinisial Bripka DS, Brigadir PJ, dan Brigadir TM. Mereka bertugas di Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang.

"Akan direhabilitasi dan pembinaan nantinya," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi kepada detikcom, Rabu (26/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga polisi diketahui positif menggunakan narkoba dari hasil pemeriksaan urine pada Kamis (20/7) di Mapolsek Kutalimbaru. Ketiganya langsung dihukum push-up di hadapan rekan-rekannya.

"Karena ketahuan di situ (di Polsek Kutalimbaru), makanya dihukum fisik (push-up), lalu diinterogasi," ujar Martualesi.

Menurutnya, saat ini ketiga oknum itu tengah melakukan tugas-tugas kepolisian. Meski sedang bertugas, mereka tetap dalam pengawasan pimpinan.

"Untuk rehabilitasi nanti koordinasi ke BNNP Sumut rencananya," terangnya

"Saya nanti lapor pimpinan. Saya minta izin untuk membina mereka. Kita akan lihat apakah ada perubahan sewaktu pembinaan. Selama ini Polsek Kutalimbaru hampir 90 persen personelnya bermasalah sebelumnya, seperti narkoba atau tak pernah masuk. Maka itu, saya melakukan pengawasan melekat. Kita harap ada perubahan sikap dari perilaku anggota," imbuhnya.
(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads