Tiga polisi itu berinisial Bripka DS, Brigadir PJ, dan Brigadir TM. Mereka bertugas di Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang.
"Akan direhabilitasi dan pembinaan nantinya," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi kepada detikcom, Rabu (26/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ketahuan di situ (di Polsek Kutalimbaru), makanya dihukum fisik (push-up), lalu diinterogasi," ujar Martualesi.
Menurutnya, saat ini ketiga oknum itu tengah melakukan tugas-tugas kepolisian. Meski sedang bertugas, mereka tetap dalam pengawasan pimpinan.
"Untuk rehabilitasi nanti koordinasi ke BNNP Sumut rencananya," terangnya
"Saya nanti lapor pimpinan. Saya minta izin untuk membina mereka. Kita akan lihat apakah ada perubahan sewaktu pembinaan. Selama ini Polsek Kutalimbaru hampir 90 persen personelnya bermasalah sebelumnya, seperti narkoba atau tak pernah masuk. Maka itu, saya melakukan pengawasan melekat. Kita harap ada perubahan sikap dari perilaku anggota," imbuhnya.
(fdn/fdn)











































