Di DK PBB, Delegasi RI Kecam Kekerasan Israel di Kompleks Al Aqsa

Di DK PBB, Delegasi RI Kecam Kekerasan Israel di Kompleks Al Aqsa

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 10:50 WIB
Warga Palestina Protes kebijakan Israel soal detektor logam/Foto: REUTERS/Ronen Zvulun
Jakarta - Delegasi Indonesia menghadiri pertemuan di Dewan Keamanan PBB guna membahas mengenai ketegangan di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem. Indonesia mengecam kekerasan Israel dalam kejadian itu.

"Indonesia kutuk Israel atas pembatasan akses bagi masyarakat Palestina terhadap Masjid Al-Aqsa, salah satu tempat suci Umat islam. Indonesia juga kutuk aparat keamanan Israel atas tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM, yang jatuhkan korban meninggal dan luka-luka", demikian disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani, dalam Pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Selasa, 25 Juli 2017.

Dubes Djani juga menyampaikan bahwa penutupan Masjid Al-Aqsa adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas hak kebebasan beragama masyarakat Palestina. Israel harus mengembalikan status quo terhadap penanganan Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di depan anggota Dewan Keamanan PBB, Dubes Djani tegaskan dorongan Indonesia terhadap masyarakat internasional untuk jadikan Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan internasional guna pastikan agar masyarakat Palestina terjamin dapat menjalankan ibadah secara aman. "Tindakan Israel dilakukan saat dunia internasional memperingati 50 tahun pendudukan Israel terhadap Palestina. Tindakan itu hanya akan menjadi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional serta semakin menjauhkan upaya internasional untuk mencapai sasaran perdamaian 'two-state solution'," kata Dian.

Dalam pertemuan DK PBB yang dipimpin oleh RRT dan dihadiri 15 anggota DK PBB, negara anggota PBB sampaikan kecaman dan keprihatinan terhadap aksi kekerasan yang timbul menyusul tindakan sepihak Israel yang tutup akses ke Mesjid Al Aqsa. Negara anggota PBB juga minta Israel untuk segera patuhi seluruh keputusan PBB tentang penyelesaian damai konflik Israel-Palestina melalui "two state solution", termasuk penghentian pembangunan pemukiman illegal oleh Israel. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads