"Indonesia kutuk Israel atas pembatasan akses bagi masyarakat Palestina terhadap Masjid Al-Aqsa, salah satu tempat suci Umat islam. Indonesia juga kutuk aparat keamanan Israel atas tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM, yang jatuhkan korban meninggal dan luka-luka", demikian disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani, dalam Pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Selasa, 25 Juli 2017.
Dubes Djani juga menyampaikan bahwa penutupan Masjid Al-Aqsa adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas hak kebebasan beragama masyarakat Palestina. Israel harus mengembalikan status quo terhadap penanganan Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan DK PBB yang dipimpin oleh RRT dan dihadiri 15 anggota DK PBB, negara anggota PBB sampaikan kecaman dan keprihatinan terhadap aksi kekerasan yang timbul menyusul tindakan sepihak Israel yang tutup akses ke Mesjid Al Aqsa. Negara anggota PBB juga minta Israel untuk segera patuhi seluruh keputusan PBB tentang penyelesaian damai konflik Israel-Palestina melalui "two state solution", termasuk penghentian pembangunan pemukiman illegal oleh Israel. (fjp/fjp)