Berdasarkan pantauan detikcom, Rabu (26/7/2017) sekitar pukul 08.30 WIB, ratusan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, PPSU, TNI/Polri, serta satgas sudin dari Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penertiban, tepatnya di wilayah RT 02 dan RT 03, RW 07, Kelurahan Cakung Barat.
Petugas gabungan menertibkan bangunan yang lokasinya di bantaran saluran Irigasi Tengah, Cakung Barat. (Ibnu Hariyanto/detikcom) |
Kedatangan petugas tersebut sempat mendapat hadangan dari beberapa warga. Seorang warga, Manurung, berharap penertiban tersebut ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menanyakan soal surat perintah penertiban pada hari ini kepada petugas tersebut.
Petugas gabungan meminta warga mengosongkan bangunan dan membawa barang-barang mereka. (Ibnu Hariyanto/detikcom) |
Menghadapi protes tersebut, perwakilan petugas bersama beberapa warga kemudian menuju kantor Kelurahan Cakung Barat.
Sementara itu, para petugas yang lain mulai melakukan penertiban. Satu per satu rumah warga didatangi petugas agar segera memindahkan barang-barang ke luar rumah. Terlihat juga warga dengan wajah lesu terpaksa memindahkan barang-barang miliknya.
Warga sempat memprotes dan meminta petugas menunjukkan surat perintah penertiban. (Ibnu Hariyanto/detikcom) |
Setelah rumah tersebut kosong, sebuah alat berat mulai menghancurkan rumah itu. Warga tak bisa berbuat apa-apa lagi melihat rumahnya hancur rata dengan tanah. (ibh/aan)












































Petugas gabungan menertibkan bangunan yang lokasinya di bantaran saluran Irigasi Tengah, Cakung Barat. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Petugas gabungan meminta warga mengosongkan bangunan dan membawa barang-barang mereka. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Warga sempat memprotes dan meminta petugas menunjukkan surat perintah penertiban. (Ibnu Hariyanto/detikcom)