Ulah Dhanni dan Melodie, Pakai Ekstasi hingga Tabrak Mobil Polisi

Ulah Dhanni dan Melodie, Pakai Ekstasi hingga Tabrak Mobil Polisi

Rivki - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 05:47 WIB
ilustrasi/Foto: Thinkstock/assistantua
Jakarta - Polisi menangkap pengemudi dan penumpang mobil Honda CR-V bernopol B 98 US setelah menabrak mobil anggota polisi di Tol Halim Jakarta Timur pada Senin (24/7) kemarin. Dua orang yang ditangkap itu adalah Melodie Nathania (25) dan Muhammad Dhanni Hariyono (26).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi menjelaskan, keduanya diamankan pada pukul 17.45 WIB Senin, 24 Juli kemarin di exit Tol Halim, Jakarta Timur. Keduanya diamankan setelah menabrak mobil Volvo milik anggota polisi dan ditemukan ekstasi saat digeledah oleh anggota polisi.

"Saat digeledah oleh anggota ditemukan enam butir ekstasi di tas perempuan," ujar Nico, Selasa (25/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nico mengatakan, penggeledahan dilakukan lantaran anggota polisi yang ditabrak itu melihat gelagat yang mencurigakan. Atas kecurigaan tersebut, anggota kemudian menggeledah tasnya dan mobil sehingga ditemukanlah enam butir pil ekstasi.

"Dari hasil uji lab, pil tersebut positif ekstasi," ujar Nico.

Keduanya diduga akan melakukan transaksi jual-beli narkoba di Kelapa Gading dengan seseorang berinisial ZA. Polisi juga masih menelusuri seseorang berinisial ZA, yang disebut-sebut oleh keduanya.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil tes urine juga menyatakan dua orang tersebut positif menggunakan narkoba.

(rvk/abw)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads