Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi menjelaskan, keduanya diamankan pada pukul 17.45 WIB Senin, 24 Juli kemarin di exit Tol Halim, Jakarta Timur. Keduanya diamankan setelah menabrak mobil Volvo milik anggota polisi dan ditemukan ekstasi saat digeledah oleh anggota polisi.
"Saat digeledah oleh anggota ditemukan enam butir ekstasi di tas perempuan," ujar Nico, Selasa (25/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil uji lab, pil tersebut positif ekstasi," ujar Nico.
Keduanya diduga akan melakukan transaksi jual-beli narkoba di Kelapa Gading dengan seseorang berinisial ZA. Polisi juga masih menelusuri seseorang berinisial ZA, yang disebut-sebut oleh keduanya.
Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil tes urine juga menyatakan dua orang tersebut positif menggunakan narkoba.
(rvk/abw)