"Saya berangkat pakai Citilink. Sepulang dari Raja Ampat ke Bali, ke Lombok, dari Lombok kembali lagi secepatnya kita ngejar sidang pulang ke Jakarta. Waktu (ke Jakarta) itu pakai pesawat bukan pesawat komersial, tapi setelah lihat di Google itu pesawat pribadi," kata Niko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Niko menyimpulkan pesawat yang dipakainya bersama seorang pejabat administrasi Biro Hukum KPK bernama Makariyandri dan pengawalannya ala pesawat pribadi karena mirip yang sering digunakan artis Indonesia. Dia pun mengaku tahu beda pesawat komersial dan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam pesawat itu pun Niko mengaku hanya ada dirinya bersama pihak KPK serta pramugari dan pilot. Pesawat itu mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Tidak ada penumpang, hanya berempat, satu pramugari, dua pilot itu. Di Halim Perdanakusuma," ujar dia.
"Itu warnanya silver tapi ada gold-nya itu," imbuhnya.
Sesampai di Jakarta seusai liburan, Niko mengaku dipindahkan KPK ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan sebelum bersidang di Pengadilan Tipikor. Dia sempat beberapa kali pindah hotel sampai selesai bersidang. Setelah itu, dia balik ditempatkan ke rumah sekap KPK.
"Saya diberikan apartemen di Casablanca. Saya nama apartemennya lupa, tapi di bawahnya itu ada kuburan Belandanya itu. Di Casablanca saya sampai menunggu sidang, tiga hari," jelas Niko.
"Kita harus pindah lagi ke hotel mewah karena saya minta president suite. Sidang Pak Muhtar Ependy untuk konfrontir saya menekan saksi. Terjadi kalau untuk konfrontir. Kalau dengan Pak Muhtar, saya tidak (jadi) konfrontir, Pak. Lalu saya ke Hotel Luwansa, (selesai bersidang) kembali ke rumah sekap Depok," tuturnya. (gbr/rvk)











































