"Tanya ke penyidik saja," kata Muhtar saat ditanya tentang materi laporan di Bareskrim, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2017).
Muhtar meninggalkan Bareskrim pada Rabu (28/8) pukul 00.18 WIB. Didampingi sang istri, dia langsung menuju mobil dan meninggalkan gedung Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Muhtar, keponakannya, Niko, ke Bareskrim untuk melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan atas dugaan pelanggaran saat pemeriksaan. Laporan Niko teregistrasi dengan nomor LP/773/VII/2017/Bareskrim. Niko menuduh Novel melanggar Pasal 263, 264, 266, 242 dan 421 KUHP. Laporan itu dibuat di gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).
"Di sini sebagai terlapor adalah Pak (Novel) Baswedan, selanjutnya kami menyerahkan kepada pihak yang berwajib, kepolisian, untuk bertindak lebih lanjut supaya tidak ada lagi Niko selanjutnya," ujar kuasa hukum Niko, Ria Kusmawati, setelah membuat laporan. (abw/rvk)











































