Pejabat Kemendes Penyuap BPK Segera Disidang

Pejabat Kemendes Penyuap BPK Segera Disidang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 23:17 WIB
ilustrasi/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK melakukan pelimpahan tahap II berkas perkara 2 tersangka pejabat Kemendes PDTT penyuap BPK untuk pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Irjen Kemendes Sugito dan pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo kiranya akan segera menghadapi persidangan.

"Ada yang masuk tahap II, jadi untuk perkara dugaan suap untuk tersangka SUG (Sugito) dan JBP (Jarot Budi Prabowo). Suap terhadap BPK RI terkait dengan pemberian opini WTP di Kemendes tahun anggaran 2016. Jadi dalam waktu paling tidak 14 hari kerja berkasnya akan diserahkan ke pengadilan," ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

Sementara terhadap 2 tersangka BPK yaitu Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri, dilakukan perpanjangan penahanan. Hingga kini baru 2 orang saja yang akan ditetapkan sebagai terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian untuk ALS (Ali Sadli) dan RSG (Rochmadi Saptogiri) dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung 20 Juli 2017 sampai dengan 24 Agustus 2017 untuk kasus yang sama. Untuk penerimanya, tersangkanya," ujar Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes), dan Sugito (Irjen Kemendes).

Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi.

Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap laporan keuangan Kemendes. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads