6 Orang Ditangkap Saat Main Judi Koa di Tanjung Priok

6 Orang Ditangkap Saat Main Judi Koa di Tanjung Priok

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 20:43 WIB
Polisi menggerebek judi koa (Tri/detikcom)
Jakarta - Tim Tiger Polres Jakarta Utara menggerebek arena perjudian koa di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya, enam orang pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Pada Selasa (25/7) tadi Tim Tiger Bravo mengamankan enam orang pelaku terkait perjudian jenis koa," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (25/7/2017).

Dwiyono mengatakan keenam pelaku tersebut bernama Gawat Eko (43), Ucok Siboya (45), Heriyanto Siregar (39), Dian Simorangkir (60), Woze Rizal Sinaga (31), dan Syahril (40). Dwiyono menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari banyaknya informasi bahwa ada praktik perjudian di samping rel kereta api Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Tiger langsung mendatangi lokasi. Ketika melihat petugas datang, para pelaku mencoba kabur, namun usaha para pelaku sia-sia karena petugas sudah mengepung mereka," ucapnya.

Selain menangkap enam pelaku, Tim Tiger menyita sejumlah uang senilai Rp 375 ribu yang digunakan untuk taruhan. Para pelaku langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads