"Pada Selasa (25/7) tadi Tim Tiger Bravo mengamankan enam orang pelaku terkait perjudian jenis koa," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (25/7/2017).
Dwiyono mengatakan keenam pelaku tersebut bernama Gawat Eko (43), Ucok Siboya (45), Heriyanto Siregar (39), Dian Simorangkir (60), Woze Rizal Sinaga (31), dan Syahril (40). Dwiyono menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari banyaknya informasi bahwa ada praktik perjudian di samping rel kereta api Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap enam pelaku, Tim Tiger menyita sejumlah uang senilai Rp 375 ribu yang digunakan untuk taruhan. Para pelaku langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini