"Di mana kita sudah temukan di dalam pengembangan pembangunan renovasi GBK ini, anggaran yang cukup besar, triliunan, tapi kita lihat sendiri dan kita investigasi, dan buat pembanding ternyata anggaran itu disalahgunakan. Dan instruksi Presiden yang sangat jelas dan sudah disosialisasikan semua untuk kontraktor, maincon (kontraktor utama) maupun subcon (subkontraktor). Ternyata itu semua diabaikan dengan dasar bahwa percepatan sebagai dasar acuan mereka," ungkap Ketua Umum Permindo Erwin Simbolon di KPK setelah melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan GBK, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Percepatan ini merupakan instruksi Presiden pada tahun lalu. Erwin mengatakan, dalam mengejar percepatan justru ada perubahan rancangan dan kualitas yang justru akan memperpendek usia produk dan mengakibatkan kerugian negara. Mengawal proses ini, Permindo bahkan juga telah menemui BUMN terkait yang menjadi kontraktor utama pelaksana proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erwin, yang didampingi Sekretaris Permindo Liberty, kuat penyimpangan dilakukan oleh oknum dari perusahaan konstruksi BUMN. "Indikasinya selama ini adalah oknum. Mungkin instansi, dia di dalam instansi tentunya. Instansi tidak melindungi saya rasa. Tetapi oknum ini bermain antara yang lain atau memang ketidaktahuan. Tapi ketidaktahuan tidak mungkin juga karena sudah kita ingatkan bahwa instruksi Presiden sudah jelas," terangnya.
Ini disebut merupakan laporan kedua Permindo ke KPK. Permindo berkomitmen akan mengawal perkara ini sebagai mitra KPK. Bahkan mungkin akan ada laporan lanjutan dengan mengantongi bukti yang lebih akurat.
"Tanggapan KPK sangat mendukung. Dan mereka sudah berapa kali mengajak kita agar Permindo itu bagian dari KPK," pungkas Erwin.
Apa yang disampaikan Erwin ini tentu masih sebatas aduan. Belum terbukti mengenai kebenaran tuduhan penyimpangan dalam pembangunan GBK tersebut. KPK masih sebatas menerima laporan.
Mengenai pelaporan ini, KPK akan mengecek kelengkapan pelaporan, termasuk meminta lampiran bukti terlebih dahulu. Terutama karena hari ini merupakan laporan yang kedua.
"Nanti ditelaah dulu. Setiap pengaduan yang masuk kan kita telaah dulu. Jadi dokumen-dokumen apa saja yang mereka sampaikan," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Kuningan Persada, dalam kesempatan berbeda.
"Saya perlu cek dulu yang kedua ini mereka melaporkan hal yang sama atau beda. Kemudian apakah yang dilampirkan sama atau beda. Saya harus pastikan," pungkasnya. (nif/rvk)