Saat ditanya mengapa nekat tinggal sekamar tanpa status pernikahan, Mirna mengaku tidak memiliki biaya untuk menikah.
"Gimana mau nikah, orang nggak punya uang," ucap Mirna setelah digerebek tim Operasi Bina Penduduk (Biduk) Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma tinggal selama satu bulan," ucap Jamal di tempat yang sama.
Keduanya digerebek sore tadi di sebuah tempat kos di Jalan Gedong I. Saat dicek, keduanya tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan tidak memiliki bukti nikah.
Lurah Pekojan Tri Prasetyo pun spontan akan menikahkan keduanya pada 17 Agustus 2017 di kantor kelurahan. Sejoli itu akan dinikahkan secara gratis.
"Kalian berdua urus surat pindah dan KTP DKI, nanti saya nikahkan di kantor kelurahan, gratis," ucap Tri kepada pasangan tersebut.
Mirna dan Jamal adalah dua di antara 25 orang yang terjaring Operasi Biduk. Mereka didata karena tidak ber-KTP Jakarta tapi sudah lama tinggal di Tambora. (dhn/tor)











































