"Polsek Cakung bersama 3 pilar wilayah Cakung berhasil menyita sekitar 253 botol miras, 46 plastik miras oplosan, satu dirigen miras oplosan dan satu galon miras oplosan," kata Kapolsek Cakung Kompol Sukatma dalam keterangannya, Selasa (25/7/2017).
Sukatma menambahkan razia miras tersebut dilakukan mulai tanggal 15-22 Juli 2017. Menurutnya, miras-miras tersebut didapat dari berbagai toko di wilayah Cakung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sukatma menjelaskan, razia dilakukan karena makin maraknya remaja yang mabuk-mabukan sehingga memicu terjadinya tawuran.
"Awalnya ya karena ada dua kelompok remaja geng motor yang membawa senjata tajam yang ditangkap kemarin. Hasil pemeriksaan mereka sebelum beraksi pesta miras dulu ternyata," jelas Sukatma.
Kemudian anggota polisi merazia sejumlah toko yang berada di Cakung Timur, Pulo Gebang hingga Ujung Menteng, Jaktim. Sukatma mengatakan ratusan botol miras tersebut langsung diamankan di Polsek Cakung untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Barang bukti miras tersebut diamankan di Polsek Cakung. Lalu untuk penjual dilakukan pendataan dan diarahkan agar tidak lagi menjual jenis miras," pungkas dia. (ibh/jbr)