Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengalami keracunan makanan yang dipesan dari kedai kopi terkenal, Kimteng di Pekanbaru. Imbasnya, Kimteng sebagai icon kedai kopi ternama di Pekanbaru akhirnya ditutup sementara.
Penutupan kedai kopi di Pekanbaru itu, berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Pekanbaru, perihal 'Surat Pencabutan Sertifikat Laik Sehat'. Isi dalam surat tersebut, berdasarkan surat BBPOM RI tertanggal 19 Juli tentang hasil pengujian sampel roti bakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan oleh tim pengawasan pangan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan dinyatakan kedai kopi layak sehat.
Keduanya, adanya hasil pemeriksaan laboratorium pangan dari BBPOM yang menyatakan hasil pengujian aman dari pencemaran.
"Sebelum kedua syarat di atas belum terpenuhi makan kedai kopi Kimteng dilarang untuk mengedarkan, menjual dan memasarkan," tegas surat tersebut. Surat itu diteken, Kadis Kesehatan Pekanbaru, Helda Suryani Munis.
Secara terpisah, Kadiskes Pekanbaru Helda saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (25/7/2017) membenarkan surat tersebut. "Benar, mulai hari ini kedai kopi Kimteng tutup sementara. Baik yang ada di Kec Senapelan, dan yang ada di mal," kata Helda.
Helda menyebutkan, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengalami keracunan makanan pada 5 Juli 2017 saat ada acara di lingkup Pemkot Pekanbaru.
"Jadi waktu itu Pak Wali pesan makanan yang didatangkan dari Kimteng. Pak Wali makan roti bakar, sesudahnya merasa mual," kata Helda.
Namun demikian, kata Helda, saat itu belum berpikir ke arah makanan yang dibeli dari Kimteng. Beberapa hari kemudian, warga juga ternyata mengalami hal yang sama.
"Dari laporan warga yang mengalami hal yang sama itulah, akhirnya kita mencoba melakukan peninjauan di lapangan. Setelah ada kasus lainnya, barulah ada kesimpulan bahwa Pak Wali juga mengalami hal yang sama seperti yang dirasakan warga lainnya," kata Helda. (cha/fay)











































