Namun pengacara Buni Yani mempertanyakan konflik apa yang disebut Guntur. Postingan yang dimaksud yaitu tentang cuplikan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang disertai caption bikinan Buni Yani.
"Berbahaya seperti apa postingan, soal postingan Buni Yani?" tanya pengacara Buni Yani kepada saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa itu terwujud?" tanya pengacara Buni Yani lagi.
Menurut Guntur, konflik itu terjadi dan terlihat adanya aksi-aksi demonstrasi yang meminta Ahok untuk ditahan karena dianggap melakukan penodaan agama.
"Kegaduhan dan demonstrasi untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama itu terjadi," jawab Guntur.
Dalam perkara tersebut, Buni Yani didakwa mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Buni Yani juga didakwa jaksa mengunggah (upload) video yang telah diubah itu ke laman Facebook pribadinya untuk menyebarkan kebencian. (dhn/dhn)











































