"Kami mengapresiasi atas keputusan Gerindra, itu sepenuhnya hak Gerindra mau berlanjut atau tidak," kata Sohibul, di Aula Perumahan DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Sohibul menyebut sejak awal, partainya sempat sejalan dengan Gerindra untuk tidak mengirim perwakilan ke dalam pansus. Namun, Gerindra beralasan ingin mengawal langsung kinerja pansus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang sih kami waktu Gerindra akhirnya mengirim kami sempat bertanya ke Ahmad Muzani (sekjen), kan waktu itu sama-sama walkout tapi kenapa kok mengirim. Mereka punya pertimbangan sendiri kami mau mengawal ini dari dalam jangan sampai melenceng. Oh ya saya hormati bahwa sekarang mereka keluar, kami belum mendengar alasanya apa, tapi kami hormati juga," imbuhnya.
Keputusan Gerindra menarik diri dari Pansus Angket KPK tertuang dalam surat Fraksi Gerindra DPR yang bernomor A.1400/F.P-Gerindra/DPRRI/VII/2017. Gerindra pamit dari Pansus terhitung per 24 Juli 2017.
"Dengan ini, kami menyatakan mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung mulai tanggal 24 Juli 2017," demikian bunyi penggalan surat tersebut.
Banyak alasan jadi pertimbangan Gerindra meninggalkan Pansus KPK. Salah satunya karena Pansus menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu lalu.
"Saya udah bilang, kalau mengunjungi koruptor, maka Gerindra akan keluar. Kami melihat ada langkah Pansus yang salah," ujar anggota Komisi III F-Gerindra Desmond J Mahesa. (yld/imk)











































