Pemotor Harus Taati Rambu-rambu di JLNT Casablanca

Pemotor Harus Taati Rambu-rambu di JLNT Casablanca

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 16:48 WIB
Polisi menilang pengendara motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca. (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Plang rambu-rambu larangan motor melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca sudah terpampang jelas di mulut jalan. Tanpa dijaga polisi, seharusnya pemotor mematuhi rambu-rambu lalu lintas (lalin) tersebut.

"Kan sudah ada rambu-rambu di situ. Seharusnya masyarakat sudah sadar," ujar Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Miyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/7/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miyanto menyebut keberadaan rambu-rambu itu sebagai representasi polisi dan undang-undang yang berlaku. Seharusnya masyarakat punya kesadaran mematuhi rambu-rambu itu, meski JLNT tersebut tidak dijaga polisi.

"Sebetulnya, ada rambu itu sudah mewakili negara. Rambu itu mewakili polisi, pemerintah," katanya.



Jadi, manakala melanggar rambu tersebut kemudian ditilang polisi di ujung jalan, masyarakat tidak perlu protes. Miyanto menegaskan rambu-rambu itu dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar.

"Jangan ada rambu harus ada polisi, berapa polisi nanti yang harus jaga rambu-rambu. Rambu itu perintah undang-undang, harusnya ditaati," tutur Miyato.



Pemasangan rambu tentu didasari pertimbangan sendiri. Salah satunya, pemotor dilarang melintasi JLNT Casablanca karena aspek keselamatan.

"Pada prinsipnya polantas berharap masyarakat tertib lalu lintas. Ketika ada rambu, harapannya mematuhi rambu yang ada. Karena rambu itu juga mengatur keselamatan, kelancaran, ketertiban, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya. (mei/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads