"Sudah, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dari hasil uji lab bahwa pil yang ada pada mereka positif ekstasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Selasa (25/7/2017).
Polisi juga melakukan tes urine terhadap keduanya. Hasil tes urine menyatakan mereka positif mengonsumsi narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi juga masih menelusuri seseorang berinisial ZA, yang disebut-sebut oleh keduanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebelum menabrak mobil Volvo milik anggota Krimsus Polda Metro Jaya, mereka bertemu dengan ZA untuk bertransaksi inex di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Mereka kemudian ke hotel dan mengonsumsi ekstasi. MD minum empat butir, MN minum dua butir," ujar Argo. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini