Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Masinton menjelaskan siapa Miko dan Muhtar Ependi.
"Miko bersaksi di persidangan Akil Mochtar, Muhtar Ependy," kata Masinton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat dimulai dengan pengambilan sumpah atas dua orang tamu Pansus itu. Keduanya berjanji bersaksi di Pansus dengan sebenar-benarnya.
Muhtar dan Miko lantas menjelaskan kedatangan keduanya. Mereka berdua ingin mengadu ke Pansus demi mencari kebenaran. Muhtar dan Miko menuding KPK melakukan kezaliman saat memeriksa keduanya sebagai saksi Akil Mochtar. (gbr/tor)