Buron 2 Tahun, Begal Pemilik Toko Emas di Sumsel Ditembak Polisi

Buron 2 Tahun, Begal Pemilik Toko Emas di Sumsel Ditembak Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 14:30 WIB
Pelaku yang dihadirkan saat jumpa pers (Foto: Raja Adil/detikcom)
Palembang - Polisi menembak Robinson (31), pelaku begal pemilik toko emas di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

"Ini pelaku begal sadis pemilik toko emas di Banyuasin 2 tahun lalu. Kita tangkap dari tempat persembunyiannya setelah sebelumnya menangkap 2 pelaku lain. Pelaku ini memang sangat sadis saat beraksi, di mana korban saat mengendarai kendaraan itu ditabrak oleh pelaku," ucap Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Sumsel, Selasa (25/7/2017).

Robinson beraksi bersama 4 pelaku lainnya, 2 pelaku di antaranya atas nama Safrideni dan Mukhlis ditangkap lebih dulu. Mereka membegal pemilik toko emas dan berhasil mengambil 3 kg emas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menyebut para pelaku itu menyekap korban di dalam mobil. Korban dianiaya dan ditusuk hingga tewas, kemudian dibuang ke semak-semak dalam kondisi wajah dilakban.

Buron 2 Tahun, Begal Pemilik Toko Emas di Sumsel Ditembak PolisiBarang bukti senjata api rakitan yang diamankan (Foto: Raja Adil/detikcom)

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Prasetijo Utomo mengatakan Robinson ditangkap di tempat persembunyiannya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Namun, Robinson sempat melawan hingga akhirnya ditembak di kaki sebelah kiri.

"Iya ini kan sudah buron 2 tahun lalu, pas akan ditangkap ini pelaku melawan petugas. Dengan terpaksa kita ambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku begal sadis ini," kata Prasetijo.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver serta 4 butir peluru. "Emas yang berhasil mereka ambil dari korban saat itu seberat 3 Kg atau total Rp 800 juta. Kita tangkap berikut satu buah senpira (senjata api rakitan) dan 4 butir peluru," ujar Prasetijo. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads