"Pelaku bernama Deka Kinana (34). Dia merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu kepada detikcom, Selasa (25/7/2017).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (22/7) malam di Jalan Sentosa Lama, Medan. Dalam pemeriksaan, bandit jalanan ini sudah 12 kali melakukan jambret di seputaran Kota Medan dan cukup sadis karena tidak segan melukai korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi yang dilakukan pelaku diketahui terakhir kali pada 1 Juni 2017 di Jalan Jambi, Medan. Pelaku kemudian memepet korban yang tengah berkendara sepeda motor. Setelah itu, pelaku mengancam seterusnya mengambil harta benda milik korban.
Korban yang mengalami kejadian ini kemudian melapor ke kantor polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku.
"Anggota menangkap pelaku. Saat pengembangan mencari barang bukti, dia melawan dan melarikan diri sehingga anggota melakukan tembakan tegas terukur," ujar Wilson.
Kepada petugas, Deka melakukan aksinya itu bersama rekannya berinisial E dan M. Keduanya pun kini dalam pengejaran polisi.
"Pelaku sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Dia ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap. Sudah banyak kali dia ini beraksi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan kita," tambah Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Made Yoga. (fay/fay)










































