Polisi Bantah Tuduhan Jebak Ojek Online Naik JLNT Lalu Ditilang

Polisi Bantah Tuduhan Jebak Ojek Online Naik JLNT Lalu Ditilang

Dewi Irmasari - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 14:03 WIB
Polisi Bantah Tuduhan Jebak Ojek Online Naik JLNT Lalu Ditilang
Protes tilang di JLNT Casablanca, driver ojek online tutup jalan (Foto: Rezak12/pasangmata.detik.com)
Jakarta - Pengemudi ojek online sempat menutup badan Jalan Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka melakukan hal tersebut sebagai protes kepada pihak kepolisian karena mereka merasa dijebak.

Briptu Hugo, anggota Tim Ketertiban dan Kelancaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan para pengemudi menutup jalur karena adanya penertiban lagi di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca. Jalur tertutup karena jumlah mereka semakin bertambah.

"(Mereka) nontonin kita, nontonin polisi menertibkan. Yang ngumpul ojek online. Kurang lebih jam 09.30 WIB. Ojek online itu bikin ulah," kata Hugo ditemui di lokasi saat sedang menilang pengemudi motor, Selasa (25/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Tim Penertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Katim I Tibcar) Polda Metro Jaya, Kompol Hari Admoko mengatakan, pengemudi ojek protes karena menolak rekannya ditilang. Meski begitu, Hari mengatakan melintas JLNT tidak dapat dibenarkan karena melanggar aturan lalu lintas.

"Mereka pengen agar temennya tidak ditilang. Mereka aksi jadi awalnya kita melakukan penindakan terhadap roda dua yang melanggar lalu lintas, seperti biasa. Nah, teman-temannya ini pada ngumpul di sekitar depan lokasi (Kota Kasablanka) sampai jadi banyak dan menutup jalan. Tentunya ini melanggar ya tidak dibenarkan," ujar Hari.

Protes tilang di JLNT Casablanca, driver ojek online tutup jalanProtes tilang di JLNT Casablanca, driver ojek online tutup jalan (Foto: Rezak12/pasangmata.detik.com)

Dia juga membantah tuduhan adanya jebakan kepada ojek online. Menurutnya, penindakan tilang kepada pemotor demi keselamatan pengendara.

"Tentang JLNT ini bukan sehari-dua hari ada. Tapi sudah bertahun-tahun dan sudah banyak korban. Kita melakukan penindakan ini tujuannya untuk keselamatan pengendara terutama adalah roda dua," katanya.

Hari menambahkan, rambu larangan motor melintas sudah dipasang jelas. Penindakan dilakukan di dua ujung jalan baik di Casablanca maupun di Tanah Abang.


Dia mengatakan kegiatan penindakan ini akan rutin dilakukan. Kepada pengendara yang melanggar, petugas akan menindak dengan memberikan tilang online dengan denda maksimal mencapai Rp 500 ribu.

Penutupan jalur terjadi pada hari ini sekitar pukul 10.00 sampai 11.00 WIB. Ramainya pengemudi ojek online yang berhenti di jalanan, membuat kemacetan sempat terjadi. Tapi polisi sudah membubarkan kemacetan ini. (jbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads