"Saya kira begini, semua itu kan mesti pendekatannya pendekatan pembinaan," ucap Zulkifli usai menghadiri acara seminar nasional Islam dan demokrasi yang berlangsung di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Zulkifli menyebut agar pemerintah tidak melakukan tindakan-tindakan represif. Menurutnya, tindakan seperti itu sudah ketinggalan zaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara tegas meminta PNS yang mengikuti kegiatan HTI untuk mengundurkan diri. "Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS," ujar Tjahjo kepada wartawan, Minggu (23/7).
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur juga berniat mencari dasar hukum untuk memberi sanksi bagi PNS yang menjadi anggota HTI.
"Lagi dicari UU-nya sama PP-nya. Kalau ada yang dilanggar, pasti ada sanksinya. Jadi saya cari pasal yang melarang itu sekaligus UU-nya. Nanti kalau pasal menyatakan jelas, pasti ada sanksi," kata Asman di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (24/7).
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, Asman masih mencari legalitasnya. Jadi dia belum bisa memastikan apakah PNS yang kedapatan ikut HTI akan dipecat.
"Menurut informasi ada, tapi kan formalnya belum kita terima. Seperti ada beberapa dosen di perguruan tinggi. Tentu nanti yang kita pegang adalah informasi yan formal. Artinya, yang legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Asman.
KemenPANRB terus menggali informasi soal itu. Instansi lain yang terkait dengan tempat PNS itu bekerja juga akan diajak untuk menelisik informasi tersebut.
"Saya akan lihat dasar UU dan PP-nya. Nanti baru kita kasih tahu," tutur Asman. (dhn/dhn)











































