Gerindra Mundur dari Pansus Angket KPK, Ini Kata Fadli Zon

Gerindra Mundur dari Pansus Angket KPK, Ini Kata Fadli Zon

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 12:18 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Gerindra menarik diri dari Pansus Angket KPK. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pansus bisa tetap bekerja.

"Sekarang tergantung pansus sendiri untuk mencari bukti atau temuan dari hasil investigasi. Saya kira masih ada waktu untuk melihat itu," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).


Meski fraksinya mundur, Fadli menyebut Gerindra tetap menghargai kerja Pansus. Namun, Fadli mengingatkan Pansus soal waktu kerja mereka yang hanya 60 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hargai kerja pansus sambil kita lihat hasilnya seperti apa, apakah ada temuan signifikan atau hanya dugaan. Nah ini yang nanti dilaporkan pansus ke paripurna juga," ujar Fadli.

Surat Gerindra mundur dari Pansus Angket KPK.Surat Gerindra mundur dari Pansus Angket KPK. Foto: dok. Istimewa

Fadli bicara kemungkinan F-Gerindra kembali masuk ke Pansus. Namun, dia menyinggung bahwa Pansus saat ini memang diisi oleh parpol pendukung pemerintah.

"Sejauh ini kita lihat bahwa memang lebih banyak fraksi-fraksi yang ada, yang mungkin oleh masyarakat berada di dalam posisi pendukung pemerintah," tegas Fadli.


Lebih lanjut, dia menyebut kerja Pansus yang diisi parpol pro-Jokowi terkesan melemahkan KPK. Namun sekali lagi, Fadli meminta masyarakat menghargai kerja Pansus.

"Kesan (melemahkan) itu memang ada tapi belum tentu juga tepat. Kita tetap melihat fungsi DPR untuk melakukan check and balances tetap melekat pada anggota DPR yang mengusulkan untuk terbentuknya pansus tersebut," papar Fadli.

"Jadi ini tidak menghilangkan hak anggota DPR untuk menggunakan itu dan ini sudah berjalan, sudah ada lembaran negara. Jadi saya kira, kita persilakan melihat hasil tersebut dan dilaporkan ke paripurna," pungkasnya. (gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads