Pengemudi CR-V yang Diduga Bawa Ekstasi Sempat Tabrak Mobil Polisi

Pengemudi CR-V yang Diduga Bawa Ekstasi Sempat Tabrak Mobil Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 11:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi menemukan narkoba diduga inex atau ekstasi dari mobil Honda CR-V, yang terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Halim, Jakarta Timur. Mobil tersebut digeledah setelah menabrak mobil polisi.

"Pada pukul 18.00 WIB (Senin, 24 Juli), datang ke piket narkoba empat orang anggota Krimsus Polda Metro Jaya, mengaku di Gerbang Tol Halim ditabrak oleh mobil CR-V warna putih," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (25/7/2017).

Peristiwa tabrakan itu terjadi pada Senin (24/7) sore kemarin. Mobil anggota Krimsus itu dikabarkan ditabrak dari belakang oleh mobil Honda CR-V.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat komunikasi dengan pengemudi CR-V, terlihat logatnya mencurigakan," ucap Argo.

Atas kecurigaan tersebut, anggota pun menggeledah mobil Honda CR-V dan ditemukanlah barang bukti lima butir pil yang diduga ekstasi. Selanjutnya, anggota membawa pengemudi dan penumpang serta mobilnya ke Polda Metro Jaya dan menyerahkannya ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pihaknya masih memeriksa pengemudi mobil CR-V tersebut. Polisi juga akan menguji barang diduga ekstasi itu ke laboratorium. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads