Modus Pungli, Kapolda Sumsel: Tak Ada Tip, Sertifikasi Jadi Lama

Modus Pungli, Kapolda Sumsel: Tak Ada Tip, Sertifikasi Jadi Lama

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 11:44 WIB
Modus Pungli, Kapolda Sumsel: Tak Ada Tip, Sertifikasi Jadi Lama
Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto menunjukkan amplop barang bukti pungli. (Raja Adil/detikcom)
Palembang - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Agung Budi Maryoto membeberkan modus pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel. Agung menyebut pungli itu dilakukan berkaitan dengan sertifikasi guru.

"Kalau tidak mau kasih tip, itu akan dibuat lama (sertifikasi guru ditahan). Jadi kasihan gurunya sudah jauh-jauh dari daerah tapi tidak diurus, itulah alasan mereka mau memberikan itu," ucap Agung di Mapolda Sumsel, Selasa (25/7/2017).

Kasus pungli itu terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan. Polisi pun memanggil Kepala Disdik Sumsel Widodo untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tiga tersangka yang kita tetapkan, baik staf, kasi, dan kabid. Sementara untuk keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan (Widodo) sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan," ujar Agung.

Agung juga menyebut pungli itu diduga telah dilakukan sejak kepala dinas mengeluarkan surat edaran pendataan sertifikasi guru di Sumsel pada pertengahan Juni lalu. Polisi menyita uang Rp 52 juta dalam kasus itu, yang berasal dari setoran guru melalui kepala sekolah yang telah dimasukkan ke amplop dan diberi nama.

Pungli itu sebelumnya dibongkar Tim Saber Pungli Dit Reskrimum Polda Sumsel pada Kamis (20/7). Sejauh ini, ada 3 tersangka yang ditetapkan, yaitu staf, kasi, dan kabid, di Disdik Sumsel. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads