"Itu aula, kalau kelas masih jalan. Di SMA 112, SMA 65, itu sebagian-sebagian. Kalau kelas tidak padan. Kemarin aula yang padam. Ruang kelas masih aktif," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat, Uriapsih saat dihubungi, Selasa (25/7/2017).
Menurut Uripsih, sekolah tersebut hanya menunggak satu bulan. Sedangkan pembayaran listrik dilakukan tiga bulan sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uriapsih meminta pengertian dari PLN untuk kembali menyambungkan listrik. Pemutusan pun dilakukan secara tiba-tiba.
"Saya imbau PLN, untuk ikuti aturan sistem (BOP), jadi mohon kebijakan PLN tiga bulan sekali. Sekolah kan layanan publik," ucap Uriapsih.
Sementara itu, menurut Manajer dan Bina Lingkungan PLN Disjaya Aries Dwi mengaku pemadaman dilakukan karena tunggakan tiga bulan. Dia mengaku kalau hanya satu bulan tidak akan dipadamkan.
"Jadi ketika dipadamkan, itu bukan tunggak satu atau dua hari, nggak. Tapi tiga bulan ada, empat bulan ada. Tapi setelah kordinasi dengan Pemprov, anggarannya belum turun," ucap Aries.
Aries menambahkan jika ada sekolah yang mati listrik dikarenakan tunggakan satu bulan, kemungkinan sekolah tersebut dipasang alat pemutus otomatis. Namun, tidak semua sekolah dipasang alat tersebut.
"Yang satu bulan itu yang dipasang Suntrip (alat pemutus otomatis). Nggak semua sekolah dipasang suntrip," ucap Aries.
(aik/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini