Setelah ditinggalkan Gerindra, Pansus Angket KPK kini hanya diisi enam fraksi. Enam fraksi tersebut merupakan partai pendukung Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Enam fraksi tersebut ialah PDIP, Golkar, PPP, PAN, NasDem, dan Hanura. Struktur Pansus Angket KPK terdiri atas satu ketua dan tiga wakil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi tersebut dikritik oleh Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi. Apung mempertanyakan wibawa Jokowi di depan parpol-parpol pendukungnya.
"Keluarnya Gerindra berarti dua hal, yang pertama, semakin memperkuat bahwa Pansus Angket KPK itu tidak mendapatkan dukungan mayoritas," ujar Apung kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).
"Yang kedua, dilematis, ternyata Jokowi yang katanya antikorupsi dan orang-orangnya, ada Teten, ternyata tidak berdaya menahan hak angket," tutur Apung. (tor/fjp)