Pak Jokowi, Pansus KPK Kini Isinya Tinggal Partai Pro-Pemerintah

Pak Jokowi, Pansus KPK Kini Isinya Tinggal Partai Pro-Pemerintah

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 11:17 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Gerindra membuat manuver mengejutkan dengan mundur dari Pansus Angket KPK. Dengan keluarnya Gerindra, Pansus Angket KPK kini hanya berisi fraksi-fraksi dari parpol pro-pemerintah.

Setelah ditinggalkan Gerindra, Pansus Angket KPK kini hanya diisi enam fraksi. Enam fraksi tersebut merupakan partai pendukung Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.


Enam fraksi tersebut ialah PDIP, Golkar, PPP, PAN, NasDem, dan Hanura. Struktur Pansus Angket KPK terdiri atas satu ketua dan tiga wakil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabatan Ketua Pansus Angket KPK diisi oleh Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar). Sedangkan tiga wakilnya ialah Masinton Pasaribu (PDIP), Teuku Taufiqulhadi (NasDem), dan Dossy Iskandar (Hanura).


Kondisi tersebut dikritik oleh Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi. Apung mempertanyakan wibawa Jokowi di depan parpol-parpol pendukungnya.

"Keluarnya Gerindra berarti dua hal, yang pertama, semakin memperkuat bahwa Pansus Angket KPK itu tidak mendapatkan dukungan mayoritas," ujar Apung kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).

"Yang kedua, dilematis, ternyata Jokowi yang katanya antikorupsi dan orang-orangnya, ada Teten, ternyata tidak berdaya menahan hak angket," tutur Apung. (tor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads