"Petugas PJR (Patroli Jalan Raya) menggeledah mobil Honda CR-V, kemudian ditemukan ada lima butir pil yang diduga narkoba, diduga ekstasi di mobil tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Selasa (25/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi saat ini masih memeriksa sopir dan penumpang mobil tersebut. Keduanya akan dites urine untuk mengetahui apakah mengonsumsi narkotika atau tidak.
"Di mobil itu ada dua orang, satu laki-laki dan satu lagi perempuan. Nanti akan kami cek urine," ucapnya.
Sementara itu, pihaknya juga akan membawa pil tersebut ke Labfor untuk mengetahui apakah barang tersebut mengandung narkotika atau tidak. "Lagi mau diuji lab dulu, benar ekstasi atau bukan," tuturnya.
Nico belum mau mengungkap jati diri kedua orang tersebut. "Nanti tunggu hasil lab. Iya kalau itu narkoba, kalau bukan gimana," katanya. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini