"Alhamdulillah," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Menurut Agus, mundurnya Gerindra dari Pansus Angket KPK membuktikan langkah Demokrat yang sedari awal menolak hak angket terhadap lembaga antirasuah itu sudah tepat. Demokrat mengapresiasi langkah Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Gerindra menarik diri dari Pansus Angket KPK tertuang dalam surat Fraksi Gerindra DPR yang bernomor A.1400/F.P-Gerindra/DPRRI/VII/2017. Gerindra pamit dari Pansus terhitung per 24 Juli 2017.
"Dengan ini, kami menyatakan mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung mulai tanggal 24 Juli 2017," demikian bunyi penggalan surat tersebut.
Banyak alasan jadi pertimbangan Gerindra meninggalkan Pansus KPK. Salah satunya karena Pansus menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu lalu.
"Saya udah bilang, kalau mengunjungi koruptor, maka Gerindra akan keluar. Kami melihat ada langkah Pansus yang salah," ujar anggota Komisi III F-Gerindra Desmond J Mahesa. (gbr/tor)