"Tidak ada kaitannya uang dari Kamaludin itu yang USD 500 yang diterima oleh Anggita," ujar pengacara Patrialis, Susilo Ariwibowo saat dihubungi detikcom, Senin (24/7/2017) malam.
Menurut Susilo, uang tersebut diberikan ke Anggita jauh sebelum Patrialis menerima uang dari Kamaludin. "Tetapi ternyata uang USD 500 itu jauh hari sebelum Kamaludin ngasih sudah dikasih oleh Pak Patrialis," tambah Susilo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
baca juga: Jaksa: Uang dari Patrialis Diberikan Saat Anggita Kerja di Golf)
"Ketika si Anggita masih bekerja di lokasi golf," kata jaksa Lie Setiawan seusai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/7).
Jaksa Lie menjelaskan pemberian USD 500 itu berkaitan dengan kasus yang menjerat Patrialis. Apabila tak ada hubungannya, jaksa pun tak akan menghadirkan Anggita.
Sementara itu, Patrialis mengatakan sudah memberikan uang tersebut dalam tiga kali kesempatan. Ia mengatakan uang USD 500 itu sebagai tip untuk Anggita.
Baca juga: Patrialis: Uang USD 500 untuk Anggita Semacam Tip
"Seratus maksudnya satu-satu lembar gitu dikasih?" tanya ketua majelis hakim Nawawi Pamolango.
"Iya, semacam uang tiplah begitu," jawab Patrialis. (ibh/dkp)











































