DPR Panggil KPU pk 10.00 Wib
Senin, 09 Mei 2005 08:13 WIB
Jakarta - Senin (9/5/2005), komisi II DPR akan memanggil KPU untuk meminta tanggapan atas hasil audit BPK. Rapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Komisi II Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta.Menurut Ketua Komisi II Ferry Mursyidan Baldan, komisi II hanya akan meminta respon KPU terhadap hasil audit untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Komisi II menegaskan tidak akan memberi tanggapan terhadap hasil audit BPK, karena fungsi DPR adalah melakukan pengawasan.Belum dapat dipastikan siapa saja anggota KPU yang akan hadir, namun Mulyana, anggota KPU yang sedang ditahan karena menjadi tersangka kasus penyuapan, tidak mendapat izin untuk hadir di DPR.Anggota KPU Anas Urbaningrum menyatakan, klarifikasi KPU terhadap hasil audit BPK sudah siap untuk dibacakan dalam rapat dengan komisi II.
(ast/)











































