Angkot Terbakar di Pluit, Polisi: Sopir Tak Punya SIM

Angkot Terbakar di Pluit, Polisi: Sopir Tak Punya SIM

Akhmad Mustaqim - detikNews
Senin, 24 Jul 2017 19:27 WIB
Angkot U11 rute Muara Baru-Muara Angke terbakar di Pluit. (Akhmad Mustaqim/detikcom)
Jakarta - Angkot U11 rute Muara Baru-Muara Angke terbakar dan menewaskan Andi Slamet (24). Andi, yang merupakan sopir angkot bernomor polisi B-1400-QO tersebut diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) A.

"Korban tak punya SIM," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto saat ditemui wartawan di kantor Samsat Wilayah Jakarta Utara, Senin (24/7/2017).

Dari keterangan kakak korban bernama Suherman, Sigit menjelaskan, korban yang berdomisili di kawasan Muara Baru, Penjaringan, itu memiliki riwayat penyakit epilepsi atau ayan sejak lahir. Insiden itu berawal dari epilepsi korban yang tiba-tiba kambuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban semalam habis begadang. Korban memaksakan diri narik angkot setelah diimbau oleh kakaknya," ujar Sigit.

Angkot U11 Jurusan Muara Baru-Muara Angke terbakar di Pluit.Angkot U11 rute Muara Baru-Muara Angke terbakar di Pluit. (Akhmad Mustaqim/detikcom)

Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk divisum. Rencananya, jasad korban akan dimakamkan di kampung halamannya, Cirebon, Jawa Tengah.

"Untuk sementara, insiden ini masih kami lakukan penyelidikan," tuturnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 11.00 WIB di Jl Pluit Indah Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Angkot melaju dari arah Pluit Village ke Muara Karang, lalu tiba-tiba menabrak kendaraan lain. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads