![]() |
Pantauan detikcom di Jalan Salemba Raya, Salemba, Jakarta Pusat, pukul 17.42 WIB ada beberapa pengendara yang ditilang karena melanggar arus lalu lintas. Kebanyakan pengendara yang melawan arus keluar dari Jalan Salemba 1 dan ingin menuju Jalan Pramuka.
Mereka kerap memutar balik di depan Sekolah SMAN 68 untuk naik flyover Salemba. Salah seorang pengendara ojek online, Wilson ditilang karena mencoba melawan arus di Jalan Salemba Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Saya kan ngojek, biasa di pusat. Saya mau ke Pramuka, nggak tahu kalau dialihkan, yasudah ditilang," ujar Wilson saat ditemui, di Jalan Salemba Raya, Senin (24/7/2017).
Salah satu petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Brigadir Nu'man Marjuki mengaku sejak pukul 17.00 WIB sudah menilang sekitar tujuh pengendara motor. Nu'man mengatakan tilang diberikan kepada para pengendara yang melawan arus untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
![]() |
"Setiap pengendara sudah diperingatkan ke kanan mengarah Proklamasi dari arah RSCM. Kalau dari Salemba 1 lawan arah, itu bahaya. Kan dari Salemba searah menuju Proklamasi. Kalau dari arah sana kencang kecelakaan, siapa yang disalahkan," ujar Nu'man saat ditemui detikcom di lokasi.
Sementara ini, simpang depan Jalan Salemba 1 sudah diberi rambu belok kanan oleh petugas. Pengendara roda dua yang hendak menuju Pramuka maupun Matraman harus memutar kembali lewat Jalan Pangeran Diponegoro (depan RSCM). Mereka tidak boleh putar balik lagi untuk menuju Pramuka. (cim/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini