"Tentang keberadaan staf ahli, tim ahli, ada kelompok pakar, saya (kami) tidak sependapat apabila setiap anggota dewan masing-masing mempunyai staf ahli. Tapi kalau bentuk kelompok pakar kami sependapat," kata Djarot di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompok pakar itu akan, usul saya, membantu lembaga DPRD dengan kepakarannya," ucap Djarot.
Ia menyebutkan kelompok pakar ini bisa dibagi dalam beberapa bidang, contohnya seperti penganggaran atau legal drafting. Sedangkan staf ahli, dengan dikali jumlah anggota dewan, tentu akan membebani anggaran DKI.
"Supaya betul-betul dewan pakar ini jelas apa keahliannya. Kalau staf ahli saya minta dipikir ulang, karena ini termasuk juga akan membebani APBD," jelasnya.
Untuk keberadaan kelompok pakar ini nantinya akan dibicarakan bersama-sama. Begitu pula dengan pembatasan bidangnya.
(nth/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini