Polisi: Kasus Beras PT IBU Rugikan Penggiling Kecil

Polisi: Kasus Beras PT IBU Rugikan Penggiling Kecil

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 24 Jul 2017 18:00 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (Faieq/detikcom)
Jakarta - Kasus dugaan pemalsuan kualitas beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) merugikan penggiling kecil. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, PT IBU membeli gabah dari petani lebih mahal dari harga pemerintah.

"Pada saat panen gaduh (musim kering), ini yang punya duit mengambil. Semua harga Rp 3.700 dibeli dengan harga Rp. 4.700. Memang benar ini menguntungkan petani, tapi mematikan penggiling," ucap Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Menurut Setyo, hampir semua petani menjual hasil gabahnya kepada PT IBU. Sedangkan PT IBU memiliki beberapa penggilingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mengambil alih penggilingan-penggilingan kecil di daerah Bekasi dan Karawang, itu terakhir 2010," ucap Setyo.

Menurut Setyo, hal ini bisa dikatakan sebagai tindakan kartel.

"Ini yang diarah, kartel dan mafia itu menguasai betul di tingkat hulu sampai hilir, dia menentukan," kata Setyo.

Selain itu, PT IBU menjual harga beras terlalu tinggi sehingga merugikan konsumen. Seharusnya proses perdagangan itu bersifat adil kepada semua pihak.

"Memang tidak ada aturannya harga beras premium. Yang diatur hanya beras itu seharga Rp 9.000. Sehingga dijual dengan harga sangat tinggi, dua kali lipat. Ini sangat tidak berkeadilan," kata Setyo, yang juga Ketua Satgas Pangan.

"Yang diharapkan ini, tingkat petani senyum, semua senyum. Tapi sekarang kan penggiling menjerit, masyarakat dan konsumen pun menjerit," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek gudang PT IBU di Jalan Rengas Km 60, Kecamatan Kedung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7). Gudang tersebut memiliki kapasitas penyimpanan 3 juta ton, yang diketahui bukan hanya digunakan PT IBU, tapi juga pabrik lainnya. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads