"Belumlah (diketahui jumlahnya), baru saya lakukan, nanti akan saya umumkan tanggal 26 (Juli 2017)," kata Menristekdikti M Nasir di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
Nasir menyatakan orang yang ditelusuri bukan hanya dosen. Jajarannya juga akan mencari pegawai perguruan tinggi negeri yang berafiliasi dengan HTI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terjadi pelanggaran disiplin, pegawai diperingatkan. Cara memperingatkannya adalah mereka harus kembali lagi, mengundurkan diri kalau dalam kepengurusan, dia harus mengundurkan diri, dan dia tak lakukan aktivitas kembali seperti sebelumnya sebagai HTI," kata Nasir.
Bagi dosen ataupun pegawai kampus lainnya yang memilih tak berafiliasi lagi dengan HTI, bisa tetap bekerja di perguruan tinggi negeri. Namun, jika memilih ideologi HTI, mereka dipersilakan mengundurkan diri dari PNS.
"Ya, tiga kali peringatan, peringatan itu bisa 1-2 bulan. Tujuannya agar mereka kembali lagi membangun pendidikan tinggi lebih baik," ujar dia. (bag/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini