Djarot menjelaskan tunjangan yang akan diberikan nantinya dihitung dan disesuaikan dengan kinerja anggota Dewan.
"Mungkin bisa diatur melalui, usul aja ini kami, melalui tunjangan representasi. Coba dihitung yang ada representasinya," kata Djarot di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh misalnya kan mereka yang jarang masuk, jarang berkontribusi, kinerjanya rendah, kemudian disamakan dengan anggota Dewan yang rajin dan komitmen, bertanggung jawab, bagaimana mengaturnya ini. Sehingga sama seperti kita di pemda, mereka yang kinerjanya rendah take home pay-nya juga rendah," tuturnya.
Djarot menilai konsep tunjangan representasi ini adil. Sebab, dengan sistem tersebut, bisa terlihat mana anggota yang rajin dan mana yang tidak. Dengan begitu, tunjangan bagi mereka yang profesional pun akan berbeda dengan yang tidak.
"Yang kedua, akan kelihatan anggota Dewan yang betul rajin, bertanggung jawab, representatif, produktif, profesional akan mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibanding anggota Dewan yang, maaf ya, malas dan tidak produktif. Fair," ucapnya.
Namun ia mendukung sepenuhnya kenaikan tunjangan ini. Lebih jauh, dengan dikeluarkannya peraturan ini, ia berharap kinerja setiap anggota Dewan juga semakin meningkat.
"Kami menangkap bahwa dengan dikeluarkannya PP ini, kami akan mendorong supaya kinerja Dewan semakin meningkat, semakin profesional, semakin berkualitas," tuturnya. (nth/nkn)











































