Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edy di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017). Anggota Bapemperda Bestari Barus berkesempatan menyampaikan usulan raperda tersebut pada anggota dewan lainnya.
"Rapat kali ini cukup memberikan gambaran yang jelas terhadap rancangan daerah terhadap tunjangan administratif untuk ditetapkan apakah disetujui?" kata Bestari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat paripurna membahas usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI. Foto: Fida-detikcom |
Selanjutnya, DPRD DKI menyerahkan draf simbolis raperda kepada Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. "Dengan disetujui raperda ini maka adalah penyerahan draf simbolis kepada gubernur DKI," ujar Ketua Sidang Prasetio Edi.
Rapat paripurna selanjutnya akan dilanjutkan pada Rabu (26/7) besok dengan agenda mendengarkan jawaban dari Gubernur DKI atas usulan Raperda tersebut. (fdu/idh)












































Rapat paripurna membahas usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI. Foto: Fida-detikcom