"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 buah tas selempang warna hitam yang di dalam tas tersebut berisi uang Rp 300 ribu, ATM Mandiri, ATM BCA, KTP, NPWP, kartu kredit, SIM A dan SIM C," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (24/7/2017).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di depan Warung Coto Konro Mamink Daeng Tata, Jl Abdullah Syafei, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu korban tengah makan dan memarkirkan mobilnya, Honda Yaris, bernopol B-8744-ZD di depan rumah makan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat sedang asyik makan, Defy mendengar tukang parkir yang memberi tahu pelanggan bahwa ada mobil yang kacanya dipecahkan. Setelah dicek, ternyata kendaraan itu milik korban.
"Menurut keterangan saksi, bahwa pelaku berjumlah 2 orang dan menggunakan motor Honda Beat warna hitam. Saksi melihat pelaku memukul-mukul kaca mobil oleh saksi akan dilempar batu, namun pelaku keburu melarikan diri," tuturnya. (mei/fjp)