Gerindra menarik diri terhitung pada 24 Juli 2017. Penarikan diri ini ditandai surat dari Fraksi Gerindra DPR yang bernomor A.1400/F.P-Gerindra/DPRRI/VII/2017.
"Dengan ini, kami menyatakan mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung mulai tanggal 24 Juli 2017," demikian bunyi penggalan surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petinggi Fraksi Gerindra belum berkomentar soal surat itu. Namun sudah ada petinggi Fraksi Gerindra yang mengonfirmasi kebenaran surat ini.
"Ke Sekretaris Fraksi saja," ujar politikus Gerindra yang tak mau namanya disebutkan itu. (tor/tor)











































